Peran Zakat dalam Pembangunan Masjid Pematangsiantar
Peran zakat dalam pembangunan masjid Pematangsiantar menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Masjid sebagai pusat ibadah umat Islam membutuhkan peran serta dari seluruh umat dalam proses pembangunannya. Salah satu sumber dana yang bisa dimanfaatkan adalah zakat.
Menurut Ustadz Abdul Somad, seorang pendakwah terkenal, “Zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk menunaikan sebagian harta mereka kepada yang berhak menerimanya. Salah satu pemanfaatan zakat yang sangat baik adalah untuk pembangunan masjid, karena masjid merupakan tempat ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.”
Pengumpulan zakat dari umat Islam di Pematangsiantar dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung pembangunan masjid. Dengan adanya peran zakat dalam pembangunan masjid, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar dan masjid dapat segera digunakan oleh umat.
Dalam kaitannya dengan pembangunan masjid, Bupati Pematangsiantar, Bapak Dedi Zamzami, juga turut memberikan dukungannya. Beliau menyatakan, “Peran zakat dalam pembangunan masjid sangatlah penting. Dengan adanya zakat, kita dapat mempercepat proses pembangunan masjid sehingga dapat segera digunakan oleh umat dalam beribadah.”
Dalam konteks ini, Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga turut memberikan dukungan dan pandangan positif terkait peran zakat dalam pembangunan masjid. “Zakat merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Dengan memanfaatkan zakat untuk pembangunan masjid, kita dapat mendapatkan pahala yang berlipat ganda,” ujar salah satu perwakilan DMI.
Dengan demikian, peran zakat dalam pembangunan masjid Pematangsiantar menjadi suatu hal yang tidak bisa diabaikan. Dukungan dari seluruh umat Islam, pemerintah daerah, dan organisasi terkait sangatlah diperlukan untuk memastikan proses pembangunan masjid dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Semoga dengan adanya peran zakat, pembangunan masjid di Pematangsiantar dapat segera rampung dan dapat digunakan oleh umat dalam beribadah.